
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS - 16
Admin | 26 Oktober 2022 | 601 Kali Dibaca
.jpeg)
Artikel
Admin
26 Oktober 2022
601 Kali Dibaca
Tegal Rejo Rabu, 26 Oktober 2022 bertempat di Kantor Desa Tegal Rejo, Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan Remuk Stunting.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bapak Suwito beserta Anggota dihadiri pula oleh Kepala Desa Tegal Rejo, PMD Kecamatan Tugumulyo, LPM, Pendamping Desa, Ketua beserta Pengurus TP PKK, Kader KPM, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S), Kepala Pustu dan Bidan Desa, Tim Pendamping Keluarga, dan Perangkat Desa.
Ketua BPD menyampaikan materi yang akan dibahas yaitu :
- Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting di desa oleh KPM (Kader Pembangunan Manusia);
- Diskusi terarah / Focus group discussion (FGD) terkait dengan rancangan usulan Konvergensi Stunting Desa yang disusun dari hasil di RDS (Rumah Desa Sehat);
- Pembahasan dan Penyepakatan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa; dan
- Penetapan prioritas usulan program/kegiatan berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tegal Rejo Bapak Agus Salim menyampaikan remuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa antar kader kesehatan untuk penyusunan RKP dan memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Untuk itu kita harus memberikan perhatian khusus penangan stunting, agar nantinya kualitas maupun mutu kesehatan bayi dan anak menjadi lebih baik.
Selanjutnya sambutan dari Camat Tugumulyo dalam kesempatan hari ini diwakili oleh Kasi PMD Kec. Tugumulyo Bapak Ahmad Sazili, SE., MSi. menyampaikan Musyawarah Rembuk Stunting ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
Kemudian Koordinator Penyuluh Kesehatan Tugumulyo Bapak Faizal Anwar memberikan pemaparan mengenai stunting, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dengan kronis mulai dari usia kandungan sampai 2 tahun kelahiran, stunting juga merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dari Pemerintah Pusat, Daerah, maupun Desa. Mengingat jumlah anak yg berpotensi stunting semakin meningkat.
Berikut prioritas usulan program kegiatan pencegahan stunting di desa :
- Makanan tambahan gizi untuk anak
- Timbangan, alat ukur tinggi badan untuk balita
- Alat tensi
- Ruang khusus konsultasi stunting
- Makanan tambahan untuk remaja
- Alat ukur HB (Hemoglobin)
- Makanan tambahan ibu hamil
- Bibit sayuran
- Vitamin dan pil tambah darah
- Sosialisasi baik lewat pengajaran dan posrem/karang taruna
- Tim khusus untuk stunting
- Makanan tambahan untuk 5 jenis posyandu
- Biaya untuk bingkisan yang aktif di posyandu
- Ranjang untuk pemeriksaan ibu hamil
Hasil dari kesepakatan remug stunting dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa Tegal Rejo dan BPD.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1764

Populasi
1732

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3496
1764
LAKI-LAKI
1732
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3496
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
AGUS SALIM

Sekretaris Desa
SYEHUDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO

Kaur Keuangan
ARIYANTI

Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA

Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI

Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD

Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN

Kadus I
DODI SAPUTRA

Kadus II
HAMDAN KUMAIDI

Kadus III
AMRIN SAHUDI

Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM

Kadus IV
HARIYANTO

Kadus V
YUDA PERMANA



Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

22.404 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)

2.166 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah

1.319 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya

845 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki

796 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga

764 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)

637 Kali
Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022


156 Kali
Tuntas 100%, Normalisasi Sungai dan Drainase Selesai, Dilanjutkan Penyaluran BLT-DD Tahap II

796 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga

299 Kali
BPD dan Pemdes Tegal Rejo Bahas Persiapan Musdesus Pembentukan Koperasi

382 Kali
PBB 2025 Resmi Dimulai, Pemdes Tegal Rejo Pastikan Warga Dapat SPPT Tepat Waktu

487 Kali
HUT Ke 82 MUSI RAWAS : Terus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Mura MANTAB Berkelanjutan

421 Kali
Pembangunan Dimulai : Titik 0% Normalisasi Sungai Jadi Prioritas Dana Desa Tegal Rejo 2025

764 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 71 |
Kemarin | : | 762 |
Total | : | 311,010 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.20 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar