
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS - 16
Admin | 19 Januari 2023 | 238 Kali Dibaca
.jpeg)
Artikel
Admin
23 19-0 20:04:56
238 Kali Dibaca
Dalam Rangka Validasi, Finalisasi dan penetapan keluarga calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun 2023, Pemerintah Desa (Pemdes) Tegal Rejo, kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dilaksanakan di balai desa, pada kamis, (19/01/2023)
Pada acara musyawarah desa Khusus ini dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegal Rejo Bpk. Suwito, yang dihadiri Kepala Desa Bpk Agus Salim, Prangkat Desa, Sekdes, anggota BPD, Pendamping Lokal Desa Bpk. Taufik Hidayat, SP., LKD, Lembaga Adat, dan para tokoh masyarakat serta tokoh agama di desa Tegal Rejo.
Kepala desa Tegal Rejo Bpk Agus Salim menjelaskan, pemerintah desa akan melaksanakan program penyaluran BLT DD minimal 10% dan maksimal 25% pada tahun 2023 ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 35 Ayat 1. Berdasarkan dengan kerteria yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Pasal 36 Ayat Ayat 3, sebagai berikut :
- kehilangan mata pencaharian;
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel;
- tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan; atau
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Pada Pasal 36 Ayat Ayat 8 disampaikan juga Besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).
”Tahun ini anggaran Desa kita programkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, sedangkan penerima bantuan ini ada beberapa kriteria sesuai dengan daftar yang sudah di tetapkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 seperti keluarga miskin extreme, yang merupakan KK tunggal serta warga mengidap penyakit kronis yang sudah menahun, janda/duda lansia tidak berpenghasilan dna difabel.” Papar Bpk Agus Salim saat memberikan sambutan.
Kemudian ketua BPD desa Tegal Rejo, Bpk Suwito menambahkan saat memimpin Musdesus Validasi dan Finalisasi Data Penerima BLT DD 2023, “sebelumnya BPD dan pemerintah desa sudah melakukan koordinasi dan mendata nama-nama calon penerima BLT DD tahun 2023, dan akan tampilkan ke layar proyektor. Harapannya para peserta musdesus untuk dapat membantu pemerintahan desa memvalidasi nama-nama yang di tampilkan, apabila ada nama yang memenuhi kreteria yang belum terdata makan untuk mengusulkan nama yang dimaksud. Begitu juga apabila ada nama yang menurut para peserta musdesus tidak memenuhi kreteria sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 maka akan di hapus sesuai kesepakatan bersama.”
Selanjutnya Pendamping Lokal Desa Bpk. Taufik Hidayat, SP. Menyampaiakan, “para calon penerima BLT DD tahun 2023 ini adalah keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain, artinya tidak sedang menerima program PKH, BPNT, BLT BBM dari dinsos.”
Setelah dibacakan satu persatu nama-nama calon penerima BLT DD tahun 2023 oleh masing-masing kepala dusun serta menyampaiakn kriterianya, setelah mufakat dan ditetapkan bersama untuk penerima BLT DD tahun 2023 desa Tegal Rejo kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas sebanyak 51 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kemudian dituangkan dalam berita acara musdesus.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1765

Populasi
1727

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3492
1765
LAKI-LAKI
1727
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3492
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
AGUS SALIM

Sekretaris Desa
SYEHUDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO

Kaur Keuangan
ARIYANTI

Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA

Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI

Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD

Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN

Kadus I
DODI SAPUTRA

Kadus II
HAMDAN KUMAIDI

Kadus III
AMRIN SAHUDI

Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM

Kadus IV
HARIYANTO

Kadus V
YUDA PERMANA



Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

20.758 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)

962 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya

863 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah

644 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki

491 Kali
Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022
.jpeg)
481 Kali
REMBUK STUNTING DI DESA TEGAL REJO
.jpg)
308 Kali
Rembuk Stunting Desa Tegal Rejo : Pencegahan Stunting Untuk Menghasilkan Generasi Emas

161 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga

55 Kali
BPD dan Pemdes Tegal Rejo Bahas Persiapan Musdesus Pembentukan Koperasi

80 Kali
PBB 2025 Resmi Dimulai, Pemdes Tegal Rejo Pastikan Warga Dapat SPPT Tepat Waktu

183 Kali
HUT Ke 82 MUSI RAWAS : Terus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Mura MANTAB Berkelanjutan

128 Kali
Pembangunan Dimulai : Titik 0% Normalisasi Sungai Jadi Prioritas Dana Desa Tegal Rejo 2025

208 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)

863 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 834 |
Kemarin | : | 1,172 |
Total | : | 270,263 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.148.202.164 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar