
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS - 16
Admin | 25 April 2025 | 78 Kali Dibaca

Artikel
Admin
25 25-0 11:02:07
78 Kali Dibaca
Tegal Rejo – Pemerintah Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, telah menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dokumen DHKP yang diterbitkan pada tanggal 31 Januari 2025 ini mencakup total 921 objek pajak yang tersebar di wilayah Desa Tegal Rejo. Berdasarkan rekapitulasi, luas tanah yang dikenakan pajak mencapai 1.278.099 m² dan luas bangunan sebesar 30.934 m², dengan total pokok ketetapan pajak sebesar Rp62.509.014.
Kepala Desa Tegal Rejo, dalam arahannya, menyampaikan bahwa distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan segera dilakukan melalui kepala dusun masing-masing wilayah. Pemerintah desa menargetkan distribusi SPPT bisa selesai dalam waktu maksimal dua minggu setelah penerimaan DHKP.
“Kami berharap pembayaran PBB bisa selesai sebelum tenggat waktu enam bulan (April - September 2025) setelah SPPT diterima oleh wajib pajak,” ujar perangkat desa Tegal Rejo.
Dalam mendukung kelancaran pembayaran PBB, Pemerintah Desa Tegal Rejo juga akan membuka layanan informasi dan konsultasi di balai desa untuk masyarakat yang ingin menanyakan nominal PBB atau melakukan pengecekan ulang data objek pajak.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Rawas, Suhardin, SH, dalam dokumen tersebut mengimbau agar masyarakat dapat segera melunasi PBB guna mendukung pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan pelayanan dasar di tingkat desa.
Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Desa Tegal Rejo optimis capaian pembayaran PBB tahun ini bisa lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1765

Populasi
1727

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3492
1765
LAKI-LAKI
1727
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3492
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
AGUS SALIM

Sekretaris Desa
SYEHUDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO

Kaur Keuangan
ARIYANTI

Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA

Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI

Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD

Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN

Kadus I
DODI SAPUTRA

Kadus II
HAMDAN KUMAIDI

Kadus III
AMRIN SAHUDI

Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM

Kadus IV
HARIYANTO

Kadus V
YUDA PERMANA



Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

20.755 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)

960 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya

857 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah

642 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki

490 Kali
Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022
.jpeg)
480 Kali
REMBUK STUNTING DI DESA TEGAL REJO
.jpg)
308 Kali
Rembuk Stunting Desa Tegal Rejo : Pencegahan Stunting Untuk Menghasilkan Generasi Emas

160 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga

53 Kali
BPD dan Pemdes Tegal Rejo Bahas Persiapan Musdesus Pembentukan Koperasi

78 Kali
PBB 2025 Resmi Dimulai, Pemdes Tegal Rejo Pastikan Warga Dapat SPPT Tepat Waktu

182 Kali
HUT Ke 82 MUSI RAWAS : Terus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Mura MANTAB Berkelanjutan

126 Kali
Pembangunan Dimulai : Titik 0% Normalisasi Sungai Jadi Prioritas Dana Desa Tegal Rejo 2025

204 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)

857 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 704 |
Kemarin | : | 1,172 |
Total | : | 270,133 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.18.103.55 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar